Rabu, 29 Desember 2010

PENDEKAR BARU KPK

Oleh : Agus Purnomo (Kadep KP KAMMI UIN SUKA)

Beberapa hari yang lalu Busyro Mukoddas dilantik menjadi ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Setelah lama menunggu, akhirnya pria asal Jogjakarta itu akhirnya terpilih juga. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Antasari dan dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan M Hamzah.
Riwayat hidup Busyro Muqoddas ternyata tidak terlepas dari nuansa organisasi. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII). Selepas kuliah ia juga pernah menjabat direktur lembaga konsultasi dan bantuan hukum fakultas hukum UII. dan jabatan terakhir sebelum menjadi ketua KPK adalah ketua merangkap anggota Komisi yudisial RI periode 2005-2010 M.
Tugas Busyro Muqodas kini semakin berat. Dengan menjabat ketua KPK ia harus bekerja keras mati-matian menumpas kasus korupsi di Indonesia. Bagaimana tidak, Korupsi bukan hanya menjadi masalah terbesar di Indonesia tapi sudah membudaya, mengakar kuat di setiap karakter kepribadian bangsa Indonesia . Maka dari itu tidak salah jika kini wabah korupsi tidak saja menjangkiti para pejabat tinggi, bahkan juga telah marambah ke pajabat-pejabat kelurahan bahkan setingkat RT dan RW. Para koruptor pun telah terputus urat malunya dalam menggasak uang rakyat.
KPK diharapkan sebagai garda terdepan sekaligus benteng terakhir dalam penumpasan tindak pidana korupsi. Disaat masyarakat tengah bosan dan tidak percaya atas kinerja pemerintah yang mandul dalam penanganan korupsi, KPK diharapkan mampu membawa angin segar untuk membuktikan eksistensinya. Memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan keberhasilannya menyeret para koruptor ke Bui.
Walaupun masa jabatannya yang hanya satu tahun. Tetapi diharapkan sepak terjangnya melebihi waktu yang diberikan. Oleh karena itu setidaknya ketegasan dan keberanian harus melekat pada pemimpin komisi pemberantasan korupsi tersebut. Pimpinan KPK harus tegas karena perampok uang rakyat itu berani menguras pundi-pundi uangnya untuk menyuap saksi, polisi, kejaksaan bahkan KPK itu sendiri. Selain itu para koruptor juga yang sudah menjalar kesemua institusi. Maka dari itu ketegasan diperlukan untuk memastikan apakah sebuah institusi terjangkit kasus korupsi atau tidak. Langkah berani juga sangat diperlukan. Pasalnya, selain dengan cara halus koruptor pun tidak segan menggunakan cara-cara kasar untuk menutup-menutupi kesalahannya dan sangat mungkin sekali pimpinan KPK menjadi korbannya. Seperti yang telah menimpa dua pimpinan KPK sebelumnya yakni Bibit Samad Riyanto dan M Hamzah, mungkin saja itu hasil konspirasi gila koruptor yang ada di Senayan.
Selamat berjuang pak pendekar.....

Agus Purnomo (KAMMI UIN SUKA)
Jurusan Muamalat’08
Fakultas Syariah
UIN Sunan Kalijaga



MAN JADDA WA JADDA..!!

Oleh : Faiz Fauzi (KAMMI angkatan Al-Fatih)
Di sebelah Tenggara Benua Asia terdapat sebuah Negara kepulauan terbesar di dunia dan negara yang kata orang sebagai Surganya Dunia. Yang katanya tongkat, kayu dan batu jadi tanaman. Ya, itulah INDONESIA. Dengan prosentase lebih dari 85% Masyarakatnya memeluk agama Islam dan menjadi Negara ISLAM Terbesar di dunia.
Selama ini kita dinina bobokan dengan predikat tersebut dan kita cukup berbangga hati menyandang predikat sebagai negara Islam Terbesar di dunia. Sayangnya, banyak dari kita sekadar berhenti sampai di situ. Kita bangga pada jumlah. Kita bangga sebagai negara Muslim terbesar di dunia. Sementara selama ini kita ketahui, belum pernah ada setelah zaman ORBA (Orde Baru), partai Islam menang.Subhanalloh..
Sebagai Warga Negara Indonesia yang memeluk agama Islam, tentunya saya cukup prihatin & sedikit merenung tentang fakta ini. Kok bisa ya, negara yang masyarakatnya mayoritas muslim tapi partai yang ber asas Islam belum pernah memenangkan pemilu sama sekali. Ada apa dibalik semua ini...........??????????
Kejadian ini tidak terjadi di tingkat negara saja. Tetapi di tingkat kampus yang berkedok/berstatus Islam pun demikian. Saat ini menurut rencana di salah satu kampus di Yogyakarta yang ada embel-embel Islamnya, akan mengadakan PEMILWA ( Pemilu Mahasiswa ), yang katanya akan diadakan dalam waktu dekat. Banyak organisasi yang sudah merancang sedemikian rupa dan menentukan calonnya siapa yang jadi presiden BEM Fakultas, dan BEM Jurusan maupun yang akan memduduki di kursi anggota dewan terhormat (SEMA). Visi, Misi dan strategi Politik merekapun berbeda-beda. Bahkan, walaupun sama-sama Islam tetapi pemikiran merekapun berbeda, ada yang Liberal, sekuler, Nasionalis, dll. Tetapi tenang, masih ada kok yang masih memegang Teguh Syari`at Islam.
Namun kenyataanya sama dengan negara Indonesia. Di lingkup Kampus yang ada embel-embel Islam tetapi yang menguasai dan menjadi Presiden di kampus tersebut bukan dari parrtai yang berasaskan Syari`at Islam. Tetapi dari partai yang berasaskan lain, mungkin Nasionalis, sekuler, atau mungkin juga partai yang berasas LIBERAL. Waaaaaah, ini sungguh menyedihkan...!!!!!!!!!
Bayangkan, di lingkup kecil yang masih lokal saja partai yang berasas Islam belum pernah menang. Pantas saja kalo negara Indonesia ini yang katanya berpenduduk muslim terbesar di dunia tapi partai islamnya belum pernah menang. Ini perlu dikaji dan diteliti..
Tetapi janganlah pesimis, tetaplah optimis bahwa partai berasas Syari`at Islam Pasti Menang...!!!!!!!
Man jadda, wa jadda artinya barang siapa yang bersungguh-sungguh pasti akan mendapatkan..!!!!

Allohu Akbar.....!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!!

By: suara akar rumput
Faiz Fauzi (KAMMI UIN SUKA)
Jurusan Aqidah Filsafat’10
Fakultas Ushuluddin
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Minggu, 26 Desember 2010

Mirisnya Dunia Pendidikan Kita

Oleh: Karina Pramitasari (Staf KP KAMMI UIN)
Mengamati pendidikan di Indonesia beserta segala permasalahan yang melingkupinya memang tidak ada habis-habisnya. Indonesia yang dulu dijadikan acuan bagi negara tetangga, Malaysia khususnya mengakui keunggulan kualitas pendidikan di Indonesia. Terbukti dengan dikirimkannya beberapa tenaga pengajar untuk belajar di Indonesia. Namun sekarang keadaanya sudah berbalik 1800. Indonesia sudah jauh tertinggal dengan negara tetangga dalam segi pendidikan tentunya.
Entah apa yang mempengaruhi. Banyak sekali faktor yang menyebabkan hal itu. Kita tidak serta merta mengkambinghitamkan pemerintah , walaupun dalam kenyataannya pemerintah juga tidak bisa lepas tangan begitu saja. Permasalahan pendidikan sekarang ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja untuk menyelesaikan mencari solusi terbaik demi perbaikkan. Namun masyarakat juga mau tidak mau harus terlibat di dalamnya.
Peran pemerintah dalam pendidikan sangatlah besar. Terutama dalam hal membentuk dan menentukan sistem pendidikan seperti apa yang akan diberlakukan di Indonesia. Sistem yang akan diberlakukan tentunya melalui beberapa pertimbangan matang dan akurat, dilihat dari landasan psikologis, landasan sosial budaya, landasan, landasan ilmu dan teknologi dan landasan filosofis. Dimana sistem pendidikan itulah yang akan mengantarkan bangsa ini menuju keberhasilan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-empat. Salah satunya adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Untuk sementara ini apabila dicermati sistem pendidikan yang ada belumlah sesuai dan belum terbukti keunggulannya untuk mengatasi berbagai problem yang ada. Malah system yang ada menjadi problem tersendiri di dunia pendidikan negara ini. Salah satu system pendidikan yaitu mengenai masalah kurikulum. Permasalahannya kurikulum yang diberlakukan masih sering ganti-ganti, belum ditetapkan secara pasti sekiranya kurikulum seperti apa yang pantas bagi iklim pendidikan di Indonesia.
Selain system pendidikannya yang masih perlu banyak perbaikkan, orang-orang yang berkecimpung di dunia pendidikanpun perlu dibenahi juga. Terutama perbaiikan di bidang akhlak. Jadi mereka-mereka yang terjun langsung khususnya para pendidik tentunya harus memiliki akhlak yang baik terlebih dahulu sebelum mengajarkan ke peserta didik. Karena peserta didik itu akan meniru apa-apa yang ada di pendidik.

Karina Pramitasari (KAMMI UIN SUKA)
Mahasiswa Jurusan Pendidikan Matematika
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Kebangkitan Umat Islam di Indonesi

Oleh : Karina Pramitasari (Staf KP KAMMI UIN)

Kebangkitan umat islam di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh pemikiran-pemikiran para tokoh islam seperti Haji Samanhudi, Umar Said Cokroaminioto, Kyai Haji Ahmad Dahlan, Kyai Haji A. Wahab Hasbullah dll. Tampilnya tokoh-tokoh tersebut juga tidak telepas dari faktor-faktor yang mempengaruhi baik itu faktor luar negri atau faktor dalam negri.
Di awali dengan berdirinya”Syariat Dagang Islam” di Bogor, juga di Solo. Kemudian atas prakarsa Haji Umar Said Cokroamminoto menjadi Syarikat Islam yang sebelumnya gerakan keagamaan menjadi cita-cita politik.
Pembaharuan islam di Indonesia ditandai dengan berdirinya berbagai
Organisasi Islam. Di antara Organisasi tersebut adalah Jamiyatu Khair di jakarta pada tahun 1905. perkumpulan ini lebih banyak bergerak dalam bidang pendidikan dan mendidik generasi muda untuk meneruskan perjuangan islam, pada tahun 1905, K. H. M. yasin di Menes banten Jawa Barat, mendirikan Matha'ul Anwar: organisasi sosial keagamaan yang lebih banyak bergerak di bidang Pendidikan . Politik mereka di salurkan di salurkan melalui Syariat Isalm, Muhamamadiyah di dirikan di Yogyakarta(1912), Pesatuan Islam(persis) didirikan di bandung (1923) dan NU didirikan di Surabaya(1926) dan berbagai Organisasi keagamaan lainnya yang tumbuh pada masa reformasi. Adapun gerakan pembaharuan Muhammadiyah adalah sebagai berikut;
a) Muhammadiyah
Pendirinya adalah Kyai Haji Ahmad Dahlan pada tanggal 18 november 1912. bertujuan untuk menegaklkan dan menjujujng tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat islam yang sebenar-benarnya . Muhammadiyah berkembang dengan cepat sesuai dengan identitasnya sebagai gerakan pembaharuan mengolah dirinya dengan Organisasi modern.
Pada tahun 1914 di bawah pimpinan Ahmad Syurbat, berdirilah “Al- Irsyad”juga pada tahun 1923 berdiri pada pula persaatuan islam (persis) dibawah pimpinan Ahmad Hasan di Bandung. Ketiganya memiliki tujuan yang sama yaitu pembaharuan islam.
Muhamamdiyah sangat aktif menyebarkan pemikiran pembaharuannya dengan selogan “kembali kepada Qur’an dan Hadits”. Muhammadiyah menyatakan diri membebaskan manusia dari ikatan-ikatan tradisionalisme, konservatip,formalisme, dan taqlidisme .


Karina Pramitasari ( KAMMI UIN SUKA)
Jurusan Pendidikan Matematika
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Kamis, 23 Desember 2010

Artikel

Peran Serta Partai Politik Guna Mewujudkan Negara yang Berdemokrasi

Oleh : Karina Pramitasari ( Staf KP KAMMI UIN)

Partai politik ditempatkan sebagai pilaar utama demokrasi dimana kalau tidak ada partai politik mau tidak mau demokrasipun tidak bisa tegak berdiri. Dikarenakan peran serta partai politik yang begitu besar diperlukan adanya peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang adanya partai politik. Harapan adanya peraturan tersebut bisa menjamin pertumbuhan partai politik yang baik, sehat, efektif dan fungsional.
Dengan kondisi Partai Politik yang sehat dan fungsional, maka di dalam melaksanakan rekrutmen pemimpin atau proses pengkaderan, pendidikan politik dan kontrol sosial yang sehat. Pentingnya keberadaan Partai Politik dalam menumbuhkan demokrasi harus dicerminkan dalam peraturan perundang-undangan. Seperti diketahui hanya Partai Politik yang berhak mengajukan calon dalam Pemilihan Umum. Makna proses politik dalam Pemilihan Umum (Pemilu), jangan sampai mengebiri atau bahkan menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik. Kalaupun saat ini masyarakat mempunyai penilaian negatif terhadap Partai Politik, bukan berarti lantas menghilangkan eksistensi partai dalam sistem ketatanegaraan.
Bukan perkara mudah menumbuhkan Partai Politik yang sehat dan fungsional. Diperlukan sebuah landasan yang kuat untuk menciptakan Partai Politik yang benar-benar berfungsi sebagai alat perubahan masyarakat. Partai dalam arti modern sebagai suatu organisasi massa yang berusaha untuk mempengaruhi proses politik, merombak kebijaksanaan dan mendidik para pemimpin dan mengejar penambahan anggota, baru lahir sejak didirikan Sarekat Islam pada tahun 1912. Sejak itulah partai dianggap menjadi wahana yang bisa dipakai untuk mencapai tujuan-tujuan nasionalis.
Jadi yang di atas, yaitu jabatan puncak dalam pemerintahan kolonial, tak terjangkau, ke bawah tak sampai. Partai Politik menjadi penengah, perumus ide. Dimana jabatan puncak dalam pemerintahan kolonial, tak terjangkau, ke bawah tak sampai. Fungsi Partai Politik hanya berkisar pada fungsi sosialisasi politik dan fungsi komunikasi politik.
Walaupun masa pendudukan Jepang semua Partai Politik dibubarkan. Namun, pada masa pendudukan Jepang juga membawa perubahan penting. Pada masa Jepang-lah didirikan organisai-organisasi massa yang jauh menyentuh akar-akar di masyarakat. Perkembangan Partai Politik kembali menunjukkan geliatnya tatkala pemerintah menganjurkan perlunya di bentuk suatu Partai Politik. Wacana yang berkembang pada waktu itu adalah perlunya partai tunggal. Partai tunggal diperlukan untuk menghindari perpecahan antar kelompok, karena waktu itu suasana masyarakat Indonesia masih diliputi semangat revolusioner. Tapi niat membentuk partai tunggal yang rencananya dinamakan Partai Nasional Indonesia gagal, karena dianggap dapat menyaingi Komite Nasional Indonesia Pusat dan dianggap bisa merangsang perpecahan dan bukan memupuk persatuan.
Partai Politik tumbuh dan berkembang selama revolusi fisik dan mencapai puncaknya pada tahun 1955 ketika diselenggarakan Pemilihan Umum pertama yang diikuti oleh 36 Partai Politik, meski yang mendapatkan kursi di parlemen hanya 27 partai. Pergolakan-pergolakan dalam Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Konstituante hasil Pemilihan Umum telah menyudutkan posisi Partai Politik. Akhirnya memaksa Bung Karno membubarkan partai-partai politik, pada tahun 1960, dan hanya boleh tinggal 10 partai besar yang pada gilirannya harus mendapatkan restu dari Bung Karno sebagai tanda lolos dari persaingan.
Setelah Pemilihan Umum 1971 pemerintah kembali berusaha menyederhanakan Partai Politik. Seperti pemerintahan sebelumnya, banyaknya Partai Politik dianggap tidak menjamin adanya stabilitas politik dan dianggap mengganggu program pembangunan. Usaha pemerintah ini baru terealisasi pada tahun 1973, partai yang diperbolehkan tumbuh hanya berjumlah tiga yaitu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), GOLKAR dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Nampak sekali bahwa partai-partai yang ada di Indonesia boleh dikatakan merupakan partai yang dibentuk atas prakarsa negara. Pembentukan partai bukan atas dasar kepentingan masing-masing anggota melainkan karena kepentingan negara. Dengan kondisi partai seperti ini, sulit rasanya mengharapkan partai menjadi wahana perubahan kepentingan rakyat. Baru setelah reformasi, pertumbuhan Partai Politik didasari atas kepentingan yang sama masing-masing anggotanya. Ini sebagai titik awal pertumbuhan partai yang didasari kepentingan dan orientasi politik yang sama di antara anggotanya.
Kondisi yang demikian ini perlu dipertahankan, karena Partai Politik adalah alat demokrasi untuk mengantarkan rakyat menyampaikan artikulasi kepentingannya. Tidak ada demokrasi sejati tanpa Partai Politik. Jangan sampai kita menghilangkan peran dan eksistensi Partai Politik hanya karena keberadaan Partai Politik saat ini dianggap kurang baik. Keadaan Partai Politik seperti sekarang ini hanyalah bagian dari proses demokrasi.
Fungsi Partai Politik salah satunya adalah sebagai alat artikulasi kepentingan rakyat. Untuk menciptakan Partai Politik yang efektif dan fungsional diperlukan adanya kepercayaan yang penuh dari rakyat. Tanpa dukungan dan kepercayaan rakyat, Partai Politik akan terus dianggap sebagai pembawa ketidakstabilan politik sehingga kurang berkah bagi kehidupan rakyat. Namun, Dalam perjalanannya, undang-undang ini di anggap belum mampu mengantarkan sistem kepartaian dan demokrasi perwakilan yang efektif dan fungsional. Undang-undang ini juga belum mampu melahirkan Partai Politik yang stabil dan akuntabel. Masyarakat juga masih belum percaya pada keberadaan Partai Politik.
Untuk menciptakan sistem politik yang memungkinkan rakyat menaruh kepercayaaan, diperlukan sebuah peraturan perundang-undangan yang mampu menjadi landasan bagi tumbuhnya Partai Politik yang efektif dan fungsional. Dengan kata lain, diperlukan perubahan terhadap peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem Politik Indonesia yakni Undang-undang No. 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik, Undang-undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD, Undang-undang No. 23 tahun 2003 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, dan Undang-undang No. 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD.

Karina Pramitasari (KAMMI UIN)
Jurusan Pendidikan Matematika’09
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Apakah Ilmu Bebas Nilai….????

Oleh : Karina Pramitasari (Staff KP KAMMI UIN)

Menurut The Liang Gie (1987) pengertian ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari penjelasan suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara rasional empiris mengenai dunia ini dalam berbagai seginya dan keseluruhan pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin dimengerti manusia.
Di atas dijelaskan bahwa ilmu adalah rangkaian aktivitas manusia. Dan aktivitas itu tidak akan dilaksanakan tanpa adanya metode tertentu. Apabila suatu aktivitas dilaksanakan dengan metode tertentu maka akan mendetangkan pengetahuan yang sistematis. Metode tertentu itu bisa disebutkan salah satunya metoe ilmiah. Metode ilmiah bertujuan untuk memperoleh atau mengembangkan pengetahuan.
Ilmu memiliki cirri-ciri tersendiri diantaranya : Adanya system dalam penelitian, bersifat universalitas, objektivitas, ilmu pengetahuan harus dapat diverifikasi oleh semua peneliti ilmiah yang bersangkutan karena ilmu harus dapat dikomunikasikan, bersifat progresivitas, kritis, sebagai perwujudan kebertautan antara teori dengan praktis.
Salah satu ciri dari ilmu adalah objektivitas. Yang dimaksud dengan ilmu yang bersifat objektivitas adalah setiap ilmu terpimpin oleh objek dan tidak didistorsi oleh prasangka-prasangka subjektif. Ilmu bersifat objektivitas bisa mengantarkan ilmu itu sendiri, apakah ilmu itu bebas nilai atau tidak.
Ada beberapa pendapat yang membahas tentang itu. Masing-masing ada yang berpendapat bahwa ilmu itu bebas nilai dan adda juga yang berpendapat bahwa ilmu itu tidak bebas nilai. Menurut pendapat Joseph Situmorang (1996) bebas nilai artinya tuntunan setiap kegiatan ilmiah agar didasarkan pada hakekat ilmu pengetahuan itu sendiri. Itu berarti bahwasannya ilmu pengetahuan menolak campur tangan faktor eksternal yang tidak secara hakiki menentukan ilmu pengetahuan.
Adapun ciri-ciri bahwa ilmu itu bebas nilai adalah:
Bebas dari pengaruh eksternal. Contoh: faktor politis, geografis, ideologis, agama, budaya dll.
Tidak adanya batasan usahaa ilmiah agar kemurnian ilmu peengetahuan terjamin.
Adanya pertimbangan etis dalam penelitian ilmiah.
Salah satu cirri mutlak ilmu pengetahuan adalah adanya objektivitas. Padahal di pihak lain subjek yang mengembangkan ilmu dihadapkan pada nilai-nilai yang ikut menentukan pemilihan atas masalah dan kesimpulan yang dibuatnya. Oleh sebab itu tokoh sosiologis Weber sangat berhati-hati dalam memutuskan apakah ilmu bebas nilai atau tidak.
Ada pula yang beranggapan bahwa ilmu itu tidak pernah bebas nilai. Menurut Habermas bahwa ilmu pengetahuan terbentuk berdasarkan kepentingan teknis. Karena tidak bisa lepas dari kepentingan teknis, ilmu pengetahuan tidak bisa bersifat netral. Sebagai contoh ilmu sejarah dan hermeneutika juga ditentukan oleh kepentingan praktis. Setiap kegiatan teoritis yang melibatkan subjek-objek memiliki kepentingan tertentu.
Ilmu sebagai aktivitas ilmiah dapat berwujud penelaah (study), penyelidikan (inquiry), usaha menemukan (attempt to find) atau pencarian (find) . Untuk menemukan pengetahuan baru bagi aktivitas ilmiah yang paling berbobot digunakan istilah research (penelitian) dan pencarian biasanya dilakukaan berulang kali.
Aktivitas ilmiah sendiri tidak bisa terlepas dari beberapa faktor. Beberapa faktor tersebut bisa saja mempengaruhi hasil dari aktivitas ilmiah. Beberapa faktor tersebut diantaranya mengenai tempat dimana aktivitas ilmiah itu dilakukan, siapa yang melakukan dan dari mana asalnya. Ada kalanya aktivitas ilmiah sering terwarnai atau sering terpengaruh entah itu dari aktivitas awal seperti mencari latar belakang, menentukan rumusan masalah juga dalam hal mencari sampel atau bahan penelitian kadang-kadang hanya ada di daerah asalnya.
Jadi netralitas nilai dalam aktivitas ilmiah sering dipertanyakan keabsahannya. Karena aktivitas nilai sulit untuk melepaskan diri dari beberapa faktor apalagi dari pengaruh faktor eksternal.

Karina Pramitasari (KAMMI UIN SUKA)
Jurusan Pendidikan Matematika
Fakultas Sains dan Teknologi
UIN Sunan Kalijaga

Rabu, 22 Desember 2010

Artikel

Hubungan antara Islam dan Ekonomi Kerakyatan

Oleh : Hijri Yulidawati (Staf KP KAMMI UIN SUKA)

Islam mendefinisikan agama bukan hanya berkaitan dengan spiritual atau ritualitas, namun agama merupakan serangkaian keyakinan, ketentuan dan peraturan serta tuntutan moral bagi setiap aspek kehidupan manusia. Begitu juga Islam dalam memandang perilaku manusia dalam melakukan kegiatan ekonomi. Pandangan Islam terhadap aktivitas ekonomi sangatlah positif. Semakin banyak manusia terlibat dalam aktivitas ekonomi maka semakin baik, sepanjang tujuan dari prosesnya sesuai dengan ajaran Islam. Untuk mempelajari lebih dalam bagaimana Islam mengatur sistem ekonominya, maka kita harus mempelajari ekonomi islam.
Ekonomi Islam dan Ekonomi kerakyatan sesungguhnya secara tidak langsung memiliki tujuan yang sama yaitu bagaimana mensejahterakan masyarakat dan menegakkan keadilan ekonomi. Dengan membaca teori ekonomi kerakyatan dan ekonomi Islam, kita juga dapat menyimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan dan ekonomi Islam memiliki pemikiran yang sama yaitu, dengan mewajibkan sirkulasi kekayaan terjadi pada semua anggota masyarakat dan mencegah terjadinya sirkulasi kekayaan hanya pada segelintir orang saja.
Perbedaan antara ekonomi kerakyatan dan ekonomi Islam terletak pada prinsip yang mendasari lahirnya masing-masing ekonomi tersebut. Ekonomi kerakyatan didasari prinsip keberpihakan pada rakyat semata. Sedangkan ekonomi Islam, keberpihakan pada rakyat berdasarkan pada prinsip-prinsip dan nilai-nilai Alquran dan Sunnah. Perbedaan yang lain yakni pandangan sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya terlihat dalam idealitas transaksi pemesanan, bagi hasil, asuransi, jaminan, deposito, pinjaman, jual beli valas, jual beli saham, dan premi dalam transaksi perbankan.

Hijri Yulidawati (KAMMI UIN SUKA)
Jurusan Keuangan Islam (KUI)
Fakultas Syariah
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

Artikel

KERESAHAN

Oleh : Agus Purnomo (Kadep KP KAMMI UIN SUKA)

Resah, itulah yang dialami Rosulullah di saat melihat kondisi masyarakat jahiliyah pada masa itu. Tradisi riba dan menimbun harta menyelimuti sebagian besar kegiatan perokonomian. Belum lagi tradisi perang yang berdasar kesukuan bukan atas dasar pembelaan kebenaran. Dalam hal moral manusia menuju titik nadir kebinasaan, Perlakuan terhadap budak, wanita bahkan ibunya jauh dari nilai kemanusiaan.
Realitas masyarakat pada zaman seperti itulah manusia pilihan itu tinggal. Sebuah realitas yang jauh dari nilai idealita dalam benak suci rosulullah. Ada jurang lebar yang menganga antara ruang realita dan idealita. Ia merenung lama dalam pencarian kebenaran. Fitrah kemanusiaannya memberontak melawan dalam kesunyian gua hiro. Sampai ketika malaikat jibril membawakannya wahyu petunjuk. Tugas suci yang menyejarah pun dimulai. Ia segera sadar dan bangkit melawan kenyataan yang terjadi. Realitas tidak membuatnya pesimis atau melarikan diri menyerah. Realiatas adalah data otentik yang menjadi referensinya untuk mulai bergerak. Memulai bekerja dengan analisis kondisi internal dan eksternal, dengan petunjuk pelaksana yang telah didapatnya(wahyu).
Muhammad sadar betul saat itu ia sendiri. Belum ada penyokong-penyokong da’wah yang akan membantunya mendesain sebuah masyrakat, negara apalagi peradaban yang islami. Dalam siroh suci rosulullah, tertulis bahwa manusia agung itu memulai da’wah pertamanya kepada keluarga dekat, sanak famili dan sahabat-sahabatnya. Dari sinilah arsitek-arsitek peradaban muncul kepermukaan sejarah. Merekalah yang menjadi kader-kader inti. Dan masa ini, kata syeikh Muhammad Munir Ghodban dalam bukunya manhaj haroki fii shirotinnabawiyah, disebut masa tandzimi.
Kondisi Kita Hari Ini
Segala sesuatu itu digulirkan, sejarah akan terulang. Itulah yang kita pahami dari sebuah kaidah dalam islam, ”islam itu relevan dalam setiap tempat dan zaman”. Pemahaman ini yang kemudian menjadi landasan berfikir kita untuk menarik kembali sejarah dan menghadirkannya untuk menjadi solusi pada masalah hari ini.
Jika kita berbicara permasalahan dalam konteks keindonesiaan, maka akan muncul sederatan masalah yang begitu rumit dan kompleks. Mulai dari kegagalan infrastruktur pembangunan sampai pada mental-mental korup penggerak bangsa ini. Namun demikian tragedi yang lebih miris dari itu semua adalah matinya keresahan pada tubuh bangsa ini. Dan inilah masalah yang lebih berbahaya. Keresahan yang menjadi titik dasar perubahan tidak mampu lagi ia rasakan. Ratusan tahun dalam keterpurukan telah mematikan nuraninya. Ia pasrah, ia rela dan ia menyerah pada keadaanya. Ia merasa puas dengan keadaannya . Ruang geraknya selalu berkutat pada pemenuhan kebutuhan pribadi dan kebutuhan sosial. Kemiskinan, kebodohan, keterpurukan adalah bukti riil dari ketidak berdayaanya bangsa ini.
Mengetahui Realitas Sebagai Landasan Gerak
Pada tahun 1971 sektor pertanian (meliputi pertanian, kehutanan, dan perikanan) memasok pendapatan nasional (produk domestik bruto) sebesar 44% atau setengah dari seluruh pendapatan nasional. Ditinjau dari sisi kemampuan menyerap tenaga kerja sebesar 64% tenaga kerja. Dan manufaktur 6,5 %. Namun 30 tahun kemudian (2001). Sektor pertanian hanya menyumbang 17 %, sedangkan industri manufaktur sebesar 25 % untuk pendapatan nasional. Penyerapan tenaga kerja dari inustri mannufaktur 13 %, sementara pertanian 43 %. Pendapan dari sektor pertanian merosot sedangkan manufaktur industri terus meroket. Negara agraris ini tidak menjadikan petani menjadi kaya dan sejahtera. Miris bukan?. Belum lagi permasalahn yang muncul pada sektor-sektor lain, seperti perburuhan, nelayan, informal dan usaha kecil. Itulah sekelumit dari deretan kisah duka yang menyelimuti negeri ini.
Mengelola Keresahan
Bangsa ini sudah terlalu lama dalam keterpurukan politik dan kevakuman kebangkitan. Kita bukanlah kaum lugu yang menunggu hadirnya ratu adil yang tidak kunjung datang. Atau menunggu belas kasihan dari bantuan bangsa asing yang sebenarnya akan memperparah kondisi bangsa. Negeri ini adalh rumah kita sendiri, dan bukan rumah orang lain. Ide dan sikap kerdil adalah tembok yang harus dihancurkan. Mari satukan keresahan kita menjadi gelombang perlawanan yang dahsyat. Perlawanan besar yang akan menhancurkan tembok kebodohan, kekerdilan dan kemalasan. Mari kita himpun para pahlawan yang berserakan di negeri ini. Merangkai kembali negeri yang terurai oleh hantaman badai ketidakberdayaan. bersama para pahlawan hakekatnya-meminjam ungkapan Anis Matta- “pahlawan bukanlah orang suci dari langit yang diturunkan kebumi untuk menyelesaikan persoalan manusia dengan mukzizat, secepat kilat unruk kemudian kembali kelangit. Pahlawan adalh manusia biasa yang melakukan pekerjaan-pekerjaan besar dalam sunyi yang panjang, sampai waktu mereka habis”. Masih menurut Anis Matta “mereka tidak harus dicatat dalam buku sejarah. Atau dimakamkan ditaman makam pahlawan. Mereka juga melakukan dosa. Mereka bukan malaikat. Mereka hanya manusia biasa yang berusaha memaksimalkan seluruh kemampuannya untuk memberikan yang terbaik bagi orang-orang sekelilingya. Mereka merakit kerja-kerja kecil menjadi sebuah gunung. Karya pahlawan adalah tabungan jiwa dalam masa yang lama”.
Agus Purnomo (KAMMI UIN SUKA)
Jurusan Muamalat’08
Fakultas Syariah
UIN Sunan Kalijaga

Senin, 20 Desember 2010

Tips..

Menulis Artikel
* Apa artikel?
Tulisan pribadi di media massa/jurnal ilmiah yang merespon sebuah fenomena.
* Karena sifat di media massa yang memiliki halaman terbatas, maka fenomena yang dibahas hanya sepintas, inti gagasan yang lebih kuat ditekankan, dan itu sangat tergantung subyektivitas penulisnya.
* Orisinalitas karya/gagasan amat menentukan bukan hanya bobot karya, tetapi juga bobot atau kualitas penulisnya.
* Ragamnya fenomena, mendorong orang untuk melakukan klasifikasi. Secara umum klasifikasi artikel adalah :
1. Arikel Politik : Soal DPR, strategi militer, masa depan politik. Lahirnya sebuah gerakan, .
2. Artikel sosial :Persoalan BLT, penanganan gempa, pengemis dan gelandangan.
3. Artikel ekonomi : perhitungan kebijakan kenaikan BBM, tanggapan terhjadap perhitungan RAPBN dan sebagainya.
4. artikel budaya : di samping pentas kesenian persoalan humaniora, sejarah
Namun Pembagian atau klasifikasi itu tidak kaku.Bahkan terkadang masing-masing kelas tidak mampu mewadahi, karena masing-masing klasifikasi bisa saling mempengaruhi. Misalnya karya artikel tentang tinjuan politik ekonomi kita atau sejarah politik, milsanya.
Diluar artikel semacam itu, masih ada bentuk-bentuk artikel lain yang kini sedang populer. Misalnya artikel-artikel kiat. Cukup banyak memburu artikel semacam ini. Banyak ragamnya, misalnya kiat kesuksesan, tips belajar yang baik, resep makanan, atau malah bisa saja kita membuat artikel cara hebat mensukseskan hubungan seksual misalnya. Artikel petunjuk praktis itu cukup laku di pasaran.
Ada satu lagi arikel, yang disebut sebagai resensi buku. Ini juga tergolong sebagai artikel. Hanya saja dalam resensi buku kupasan dibatasi oleh isi buku itu sendiri. Artinya, sama-sama menganalisa, tetapi seorang penulis resensi sudah dipatok untuk menganalisa sebuah buku. Menganalisa atau meresensi sebuah buku, menurut sastrawan Budi Dharma, bukan saja membuat abstraksi atau meringkas isi buku.Lebih dari itu, meresensi buku adalah merefleksikan isi buku dengan kondisi kekinian. Atau, sebisa mungkin kita berusaha mengaktualkan isi buku menjadi bagian yang penting dalam hidup kita. Contoh Resensi buku Maxhavelaar oleh Maria wartawati kompas.
Bagaimana Menulis Artikel ?
Keterampilan berbahasa tulis memang menjadi modal untuk bisa menulis artikel. Kekayaan kosa kata bisa menolong seorang penulis artikel. Karena itu memperkaya diri kosa kata dan berlatih mengolah kata menjadi kalimat, sangat dianjurkan bagi mereka yang ingin belajar mnulis artikel.
Namun bagusnya sebuah karya artikel tidak bisa hanya ditentukan oleh keterampilan menulis. Sebagus apa kita merangkai kata, hanya akan bermakna kosong kalau di dalamnya tidak dimasuki pengetahuan-pengetahuan aktual yang kita miliki. Akan bermakna kosong, kalau kita tidak memiliki daya analisis yang tajam terhadap sebuah persoalan. Ini artinya pengetahuan memegang kunci bobot penulisan kita, bukan kata-kata yang indah. Bahkan pengamat pers Ashadi Siregar berpendapat : Dalam sebuah bangun tulisan, 80 persen ditentukan oleh tingkat intelektualitas kita, seberapa dalam kita memehami persoalan. Sedang 20 persen sisanya adalah keterapmpilan penulisan.
Sudah barang pasti, untuk mengembangkan pengetahuan, membaca adalah kegiatan penunjang yang efektif. Membaca adalah bagian dari hidup seseorang yang ingin menulis sebuah artikel. Kita akan menjadi penulis yang baik, manakala kita bisa menjadi pembaca yang baik. Apa saja bisa kita baca. Dengan itu penumpukan ide akan terjadi. Jadikan sebuah bacaan atau pengalaman menjadi naluri gerak hidup kita. (ilustraisi orgel gereja Blenduk Semarang).
Memilih topik
1. Mencari tema yang sedang tren (aktual)—hal menarik yang berkembang dalam masyarakat.Tentu tema demikian biasanya mendapat perhatian masyarakat, atau bahkan menyangkut hajat hidup orang banyak.
2. Tema atau topik yang kita pilih benar-benar kita kuasai. Tentu ini amat berkait dengan bidang ketertarikan kita. Pengetahuan universal memang harus kita miliki, namun pengetahuan spesifik yang berangkat dari ketertarikan kita, adalah telenta yang harus kita kembangkan. Tidak mungkin kita dengan jumawa mengatakan bisa menulis artikel tentang apa saja. Superman hanya ada dalam kisah dongeng.
3. Menciptakan topik. INi lebih banyak berkait dengan artikel-artikel yang sifatnya tulisan “kiat”.
4. Yang paling penting dalam memilih topic harus didasari kejujuran. Dalam menganalisa persoalan benar-benar di dasarkan pada data atau kenyataan riil di masyarakat. Jangan sampai kita membuat artikel dengan tujuan untuk membela salah satu kelompok atau golongan. Ini berbahaya. Sebab tulisan akan selalu dikenang di dalam masyarakat, kalau yang kita sodorkan ke membaca hanya persoalan kepentingan sepihak, sesungguhnya kita telah meracuni masyarakat. Ingat tulisan bisa setajam silet.


Created by Sumarno(Umar) Kader KAMMI Al-Fatih

Rabu, 08 Desember 2010

P E R A N I S L A M DALAM PEMBINAAN MASYARAKAT MADANI

Oleh
NUR MUHAMMAD ABDUH

بسم الله الرّحمن الرّحيم
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Sejarah kemanusiaan sepanjang zaman baik dalam skala Internasional, Nasional ataupun lokal sama saja, hanya pengulangan. Dari keberadaan manusia sejak menghambakan diri sebagai makhluk hingga terjadinya penyelewengan-penyelewengan bisikan iblis berlangsung hingga sekarang. Di Indonesia dulunya ada animisme, syirik, Budha, Hindu, baru kemudian Islam. Buahnya keyakinan-keyakinan hasil analisa manusia, itu yang ditempat kita (Indonesia) muncul beberapa komunitas nasionalisme, singkronisme, Islam total, sekuler dll. Pancasila pernah ditafsirkan secara sepihak oleh bangsa Indonesia yang plural dengan P4 yang sekarang tinggal arwahnya. Ada yang menafsirkannya dengan Islam min, ada yang menjadikannya sebagai kendaraan politik kekuasaan. Sampai-sampai tanpa agamapun mengaku Pancasilais.

Komunisme (anti Tuhan) bukan milik bangsa Indonesia sepanjang sejarah dari zaman kerajaan-kerajaan hingga kini. Ia juga melawan naluri manusia, dan boleh kita hukumi sebagai kriminalitas manusia terhadap penciptanya dan mengingkari fitrahnya.Akibatnya generasi zaman ini menerima warisan nilai-nilai yang mengambang. Secara singkat kita ini mengalami lima presiden by accident (kecelakaan, keterpaksaan, ketergesa-gesaan karena sikon), sehingga generasi sekarang ini semakin kabur mengartikan kebebasan, kemerdekaan, demokrasi, hak asasi manusia dsb.

Muncullah kelompok-kelompok urakan dengan bentuk yang berbeda-beda, sesuai dengan kadar pemahaman masing-masing. Menyukai dan membenci sesuatu dengan cara urakan, lucunya ada urakan modern dan urakan primitif,karena mengadopsi wahyu syaithony dan hewani. Sesuai dengan ajaran-jaran dan nilai-nilai kemanusian yang sempurna, maka masyarakat banyak, tidak berhak memaksakan hukum atau hukuman yang mengganggu hak-hak individu sebagaimana individu atau seseorang tidak berhak memaksakan hukum/hukuman yang mengganggu masarakat banyak. Sebab manusia seluruhnya dari satu jiwa yang kemudian berkembang.

Surat Annisa ayat 1 من نفس واحدة
Surat Al Hujurat ayat 13 لتعارفوا
Surat Al Maidah ayat 2 وتعاونوا

Yang intinya agar saling mengenal, mempelajari, tolong-menolong untuk kebaikan konstruktif, demi keselamatan moril materiel keluarga besar di dunia dan seluruh umat manusia.Tugas pembinaan ummat didasarkan atas kegiatan terpadu secara bersama-sama. Satu untuk semua, semua untuk satu, diperlukan pendidikan/penanaman FitrohTauhid, Ukhuwah dan Fitroh Keummatan.
وأنّ هذه أمّتكم أمّة واحدة وأنا ربكم فاعبدون .
Dimulai dari bawah sampai atas…membangun masyarakat yang berperadaban kemudian dari atas sampai bawah …menyelesaikan, membersihkan, mengontrol bangunan.
يتلوا عليهم آياتك ويعلمهم الكتاب والحكمة و يزكيهم…..الآيه (البقرة : 129)
SDA itu milik siapa…..?
milik pencipta, milik Allah Subhanahu Wa ta’ala
SDM itu amanat, titipan, dan pinjaman
Dan akan kita kembalikan dengan amalan yang benar bukan sebaliknya.

oleh karena itu perlu adanya pemberdayaan dan pemanfaatan SDA, SDM, SD keluarga besar demi tercapainya tugas/amanat manusia sebagai hamba, penyembah Allah SWT. Maka tindakan dan perbuatan yang dijalankan tidak boleh mengurangi keamanan dan kenyamanan Contoh ; Sumber Daya Alam besi, itu diolah akan bermanfaat jadi cangkul, tapi asap dan limbahnya, hendaklah tidak berpolusi. Juga Udang, itu Sumber Daya Alam, setelah diolah jadi terasi dan enak dimakan, tapi baunya waktu diolah tidak jadi polusi juga, tidak mengurangi keamanan dan kenyamanan.

Diantara faktor SDM (Sumber Daya Manusia ) yang harus dikontrol adalah:
1. Daya
2. Dedikasi
3. Disiplin
4. Dana
5. Doa

Mahalnya pembiayaan tak masalah, yang jadi masalah adalah pemborosan, pembocoran, korupsi, itu masalah…Layanan seenaknya juga masalah. Harga Mobil kijang itu 6000 Dolar, ….berapa di Indonesia..? ternyata harganya 3 x lipat jika dibandingkan, kemana itu duit..? korupsi itu masalahnya. Kepercayaan ummat belum tampak, mungkin karena track record rezim masa lampau, ini hukum masyarakat, ini hukuman masyarakat.

Contoh : penjajahan baru..
- Orang Irian disuruh makan nasi – makan beras (yang diambil dari jawa, dan harga nasi di Irian mahal), tapi tetap tanam sagu, nah…sagu dikirimkan ke Eropa, dijadikan makanan bayi, Nutrisia dengan harga yang lebih mahal….
- Tenaga matahari…indonesia paling banyak kebagian matahari, tapi merugikan LN, juga tenaga air, merugikan LN.

Musuh-musuh yang menghadang telah dikonstatir oleh Allah terhadap seluruh bani Adam. Yaitu Syaithon dengan segala bentuknya.
لا تعبدوا الشيطان ......(المال, المنصبة, الدرجة, المرأة..)
Menaati Syaithon dalam halal – haram, rajin – malas, berarti menghambakan diri, membudakkan diri padanya.

Satu contoh: Dalam kita belajar bahasa ada yang namanya to listen, to understand, to speak, to read and to writte. Untuk menjalankan fase ini saja syetan tak bosan-bosannya menggoda, padahal masih memerlukan lagi fase to practise dan to pray. Itu satu contoh. Padahal pembinaan ummat melewati fase-fase yang panjang. Pengarahan, Keteladanan, Penciptaan milliu, Pembiasaan, Kegiatan, Ujian Pemberdayaan dan Hukuman.

Dengan pola pembinaan yang relatif sempurna itupun, belum tentu menghasilkan yang maksimal. Kenikmatan dari Alloh itu bisa jadi sebagai karunia dan bisa juga menjadi ujian (Kekuatan, Kekayaan, Kekuasaan, Keindahan, Kenyamanan, dan lain lain ), oleh karenanya pasti merugi siapapun yang lupa diri.

Untuk menjaganya semua harus secara kontinu mencari hingga menemukan dan mengikuti kebenaran yang mutlak dan abadi. Hendaknya tidak asal mengikuti orang (apa, siapa, dan suasanan apapun ) yang dalam suatu waktu benar, sebab dilain waktu belum tentu benar.

Tuntutan kemajuan untuk menuju kehidupan yang serba cepat, serba praktis dan serba mudah sepadan dengan tantangannya, sehingga acapkali terpeleset dan terjerumus. Lebih perlu diwaspadai lagi adalah deislamisasi yang bakal terjadi secara cepat dan terorganisir, ditengah maraknya islamisasi kemanuasiaan dibarat dan ditimur, madanisasi yang tak bisa dibendung, sehingga islam menjadi satu-satunya harapan umat manusia diseluruh dunia dan kemudian pasti menjadi pengatur peradaban dunia, masa depan yang
didambakan.
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

ANALOGI POLITIK CATUR

Saat ini UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta akan menghadapi moment yang sangat menentukan bagi perjalanan sejarah kita yaitu Pemilwa 2010 yang akan digelar dalam jangka waktu dekat.
Masing Masing capres yang akan maju pasti berbeda-beda dalam mengusung Tema, tentunya menjadi harapan kita sebagai Mahasiswa UIN SUKA apabila hal itu bukanlah retorika semata, tetapi hal itu saya rasa merupakan bagian dari strategi memenangkan Pemilwa untuk dapat merebut simpati mahasiswa. Jika Kondisi perpolitikan di UIN SUKA kita analogikan sebagai permainan sebuah papan catur maka sekiranya terdapat kemiripan dan kesamaan tujuan yaitu masing-masing pihak hendak mengalahkan yang lainnya.
Dalam papan catur ada beberapa aspek yang menjadi dasar dari permainan catur yaitu:
1.Kuantitas atau jumlah Buah catur
2.Kualitas dari buah catur
3.Tempo atau waktu untuk membalikan keadaaan
4.Posisi
Keempat hal ini tentunya sudah dipahami tim sukses masing-masing capres.
Kuantitas
Dengan Mempunyai kuantitas massa yang sangat besar tentunya akan menyulitkan pesaingnya memenangkan Pemilwa karena hal ini sudahlah mutlak dimiliki untuk mendapatkan suara terbanyak dari mahasiswa.
Kualitas
Sudahlah tentu kualitas sangat memberikan pengaruh yang signifikan bagi perolehan suara, dengan merekrut beberapa organisasi penting tentunya akan menguatkan soliditas partai dari seluruh Fakultas karena dengan demikian akan mendongkrak perolehan suara kelak.
Tempo
Adalah waktu atau momentum yang tepat untuk para kompetitor masuk menyerang memanfaatkan isu-isu politik Kampus dengan harapan memberikan pukulan yang telak bagi perolehan suara nanti. Sikap diam tak memberikan reaksi apapun juga merupakan bagian dari permainan catur, tetapi jangan salah diamnya bidak akan menghabiskan langkah musuh dan musuh akan kehilangan akal nah, disitulah kesempatan untuk mengadakan serangan balik atau paling tidak memperoleh posisi yang menguntungkan.
Posisi
Tentunya inilah peran yang paling penting dalam permainan catur. Sebanyak apapun kuantitas dan kualitas bidak kita tetapi apabila pada posisi yang kurang menguntungkan maka, hal ini kan sia-sia sehingga kita mudah dikalahkan.
Berbagai manuver politik dari masing-masing kompetitor tentunya sangatlah terilhami oleh filosofi catur karena tujuan akhir dari politik kampus merebut kekuasaan dan memenangkan simpati mahasiswa. Saat ini perang politik kampus sedang sengit-sengitnya siapakah yang akan jadi pemenang tentunya peran keempat faktor tadi sangatlah penting dan yang paling penting ialah dukungan dari mahasiswa UIN SUKA dan Ridho dari yang Maha KuasP


Presented by Faiz Fauzi

Senin, 29 November 2010

Mengevakuasi Masalah-Masalah Indonesia Yang Tertutupi Oleh “Awan Merapi”*

Catatan Diskusi tanggal 24 November, 2010

                Dalam tiga bulan ini Indonesia harus menelan pil pahit tertimpa tiga bencana alam dalam periode cukup singkat. Belum hilang ingatan kita bencana banjir bandang Wasior yang menelan ratusan korban jiwa, kembali negeri ini menghadapi bencana yang tak kalah dasyatnya, tsunami di Mentawai, dan erupsi di Gunung Merapi. Harusnya pemimpin negeri sudah sadari sejak awal kondisi alam di Indonesia yang rawan bencana. Dihimpit oleh tiga lempeng bumi, lempeng Eurasia, lempeng Indo-Australia dan lempeng Pasifik menjadikan wilayah Indonesia paling rawan gempa bumi dan tsunami. Belum lagi banyak gunung berapi yang mengitari wilayah Indonesia, hingga tersemat julukan ring of fire (lingkaran api).
                Kehadiran lembaga BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana), sebenarnya menandakan pemerintah telah siap dalam mengantisipasi dan menanggulangi bencana. Tapi kenyataannya sampai dengan saat ini kinerja pemerintah belum optimal, dilihat dari masih banyaknya korban dan penanggulangan bencana yang payah. Banyak yang mengatakan, mengapa penanganan bencana begitu sulit dilakukan, karena  wilayah Indonesia terlalu luas, dan menjadi sulit jika penanganan harus terpusat. Artinya perlu ada desentralisasi penanganan bencana. Di era massifnya otonomi daerah saat ini, sangat tepat jika wacana ini dapat terealisasi, karena otonomi daerah telah berjalan cukup lama, dan kemungkinan daerah telah siap untuk mengambil alih penanganan bencana diwilayahnya masing-masing.
                Keuntungan jika desentralisasi diterapkan yang pertama, penanganan bencana akan lebih cepat dan tidak bertele-tele, karena strukturnya semakin diperpendek. Yang kedua, penanganan akan lebih tepat sasaran, karena daerah punya informasi yang akurat tentang daerahnya. Yang ketiga, lembaga-lembaga dipusat bisa berkonsentrasi untuk menangani bencana dengan skala impact yang lebih besar. Karena kelemahan selama ini, lembaga dipusat kelabakan jika menghadapi bencana dengan waktu yang bersamaan.
Pemberitaan Bencana di Media
                Banyak kawan-kawan kita yang menyayangkan terlalu banyaknya porsi pemberitaan bencana di media saat itu. Apalagi ditengah masih banyaknya permasalahan indonesia yang kini luput dari pemberitaan media. Apa yang menjadi interest media saat itu sangat wajar, kalau kita mau memahami watak profit sebuah media, karena berita bencanalah yang saat itu paling laku dijual. Dan harusnya pilihan media diatas patut kita syukuri, karena itulah yang harus menjadi prioritas utama wacana saat itu. Massifnya pemberitaan media tentang bencana adalah suatu keuntungan, pertama, karena korban bencana tentu butuh uluran tangan dari masyarakat lain. Dengan pemberitaan itu, kita sekarang bisa lihat efeknya yang luar biasa, begitu banyaknya jumlah bantuan yang terhimpun. Yang kedua, gencarnya pemberitaan juga sebagai penanaman nilai-nilai positif bagi masyarakat, rasa kebersamaan sebagai saudara setanah air, juga kepedulian akan kemanusiaan semakin meningkat.
                Pemberitaan bencana memang telah menutupi berjibun masalah lain ditanah air. Orang-orang “nakal” di negeri mendapat keuntungan, karena merasa aman dari sorotan media. Tapi mengingat prioritas diatas, kita harus memaklumi akan kondisi ini. Yang seharusnya menjadi bahan kritik kita terhadap media bukan pada pilihan isu, tapi pada keakuratan dan proporsionalitas pemberitaan bencana. Ketidak akuratan akan menyebabkan kepanikan dan kesalahan penanganan. Sedangkan pemberitaaan yang tidak proporsional berakibat pada buruknya distribusi bantuan. Suatu fakta selama ini, bagaimana diskriminasi bantuan yang diberikan antar posko dan antar daerah, karena informasi yang tidak berimbang.
                Media di zaman informasi ini adalah aktor paling penting dalam pengarusutamaan agenda bangsa. Seperti apa yang diungkap oleh peneliti amerika, Mc Combs dan Donald L Shaw dalam teori Agenda setting, bahwa Media Massa adalah “playmaker” dalam pemilihan dan pemihakan agenda politik. Artinya tuntutan akan independensi, dan  political will menjadi penting untuk dimiliki media. Upaya perbaikan bangsa saat ini, juga harus meliputi perbaikan kualitas media massa. Dengannya, kepentingan hakiki masyarakat akan terartikulasikan dengan baik oleh media dan masyarakat juga semakin dicerdaskan dengan pemberitaan yang berkualitas.
*Samsul Muhammad, Jurusan Tafsir Al-Qur’an dan Hadis, Fakultas Ushuluddin, UIN Suka

Minggu, 21 November 2010

Fatwa-Fatwa Seputar Pergaulan Pria Dan Wanita

1. Alasan Diharamkannya Berjabat Tangan dengan Wanita Bukan Mahram

Tanya: Mengapa Islam mengharamkan laki-laki berjabatan tangan dengan wanita bukan mahram? Batalkah wudhu seorang laki-laki yang berjabat tangan dengan wanita tanpa syahwat?

Jawab: Islam mengharamkan hal itu karena termasuk salah satu fitnah yang paling besar. Jangan sampai seorang laki-laki menyentuh kulit wanita yang bukan mahram atau seluruh perkara yang memancing timbulnya fitnah. Karena itu, Allah Subhanahu Wata'ala memerintahkan menundukkan pandangan untuk mencegah mafsadat (kerusakan) ini. Ada pun orang yang menyentuh istrinya, maka wudhunya tidak batal, sekali pun hal itu dilakukan karena syahwat. Kecuali jika sampai mengeluarkan madzi atau mani. Jika ia sampai mengeluarkan mani, maka harus mandi dan jika yang dikeluarkan adalah madzi, maka ia harus berwudhu dan mencuci dzakarnya. (Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin)

2. Hukum Seorang Laki-laki Berjabat Tangan dengan Saudara Ipar Perempuan

Tanya : Bolehkah seorang laki-laki berjabat tangan dengan saudara ipar perempuan, jika itu dilakukan tanpa khalwat, di hadapan sanak saudara dan orang tua, yang sering kali terjadi dalam kesempatan-kesempatan seperti hari raya dan sebagainya ?

Jawab : Tidak boleh seorang laki-laki berjabat tangan dengan istri saudaranya atau istri pamannya, sebagaimana larangan berjabat tangan dengan wanita-wanita ajnabiyyah (asing bukan mahram) yang lain. Sebab, seorang laki-laki bukanlah mahram bagi istri saudaranya, dan begitu juga paman dari pihak ayah bukan mahram bagi istri keponakannya dan paman dari pihak ibu juga bukan mahram bagi isteri keponakannya. Dan begitu juga anak-anak paman bukan mahram bagi istri-istri sepupunya. Hal itu berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, “Sesungguhnya, aku tidak berjabat tangan dengan wanita.” Aisyah radhiyallahu 'anha berkata, “Demi Allah, tangan Rasulullahshallallahu 'alaihi wasallam tidak pernah menyentuh tangan wanita. Beliau tidak membai’at kaum wanita, kecuali dengan ucapan.”

Di samping itu, karena berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahram bisa menjadi penyebab timbulnya fitnah, misalnya memandang atau yang lebih berbahaya dari itu. Adapun dengan orang-orang yang memiliki hubungan mahram, maka tidak mengapa berjabat tangan. Wallahu waliyyut taufiq. (Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz)

3. Hukum Berjabat Tangan dengan Wanita Ajnabiyyah Jika Memakai Penutup

Tanya : Bolehkah saya berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah jika ia mengenakan kain penutup di tangannya ? Apakah hukum wanita yang telah berusia lanjut sama dengan hukum wanita yang masih muda ?

Jawab : Seorang pria tidak boleh berjabat tangan dengan wanita ajnabiyah yang tidak memiliki hubungan mahram, baik jabat tangan itu dilaksanakan secara langsung maupun dengan menggunakan penutup tangan, karena hal itu merupakan salah satu bentuk fitnah. Sedangkan Allah Subhanahu Wata'ala telah berfirman, artinya, “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu suatu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk.” (al-Isra’ : 32).

Ayat ini menunjukkan bahwa kita berkewajiban untuk meninggalkan segala sesuatu yang menghantarkan kepada perzinaan, baik berupa zina kemaluan yang merupakan zina yang paling besar atau lainnya. Tidak diragukan bahwa persentuhan antara tangan seorang pria dengan tangan seorang wanita ajnabiyyah bisa membangkitkan syahwat, apalagi terdapat hadits-hadits yang melarang keras tindakan tersebut dan yang menyatakan ancaman keras terhadap siapa saja yang berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahramnya. Dalam hal itu, tidak ada perbedaan antara wanita yang masih muda maupun yang sudah tua. Kita harus berhati-hati karena setiap barang bergeletakan pasti ada pemungutnya. Di samping itu, persepsi orang sering berbeda mengenai batasan wanita yang masih muda dan yang sudah tua. Bisa jadi seseorang menganggap wanita anu sudah tua, tetapi yang lain menganggap ia masih muda. (Syaikh Muhammad al-Utsaimin)

4.Berduaan dengan Wanita Ajnabiyyah adalah Haram

Tanya : Sebagian orang ada yang menganggap remeh masalah perbincangan antara seorang laki-laki dengan wanita ajnabiyyah. Misalnya, jika seseorang datang ke rumah sahabatnya, tetapi ternyata sahabatnya itu tidak ada, maka istrinya akan menemuinya dan berbincang-bincang dengannya. Ia membuka majelis serta menghidangkan kopi atau teh kepadanya. Apakah tindakan ini dibolehkan, mengingat bahwa ketika itu tidak ada seorang pun yang berada di rumah selain istri orang tersebut ?

Jawab : Seorang wanita tidak dibolehkan mengizinkan pria bukan mahram memasuki rumah suaminya, ketika suaminya bepergian, meskipun orang tersebut adalah kawan akrab suaminya dan sekalipun ia seorang yang dapat dipercaya, sebab tindakan ini merupakan khalwat (menyendiri) antara seorang pria dengan seorang wanita ajnabiyyah. Padahal disebutkan di dalam hadits, “Sungguh tidaklah seorang laki-laki menyendiri dengan seorang wanita, kecuali syetan akan menjadi pihak yang ke tiga.”

Sebaliknya, seseorang diharamkan meminta kepada istri sahabatnya agar mengizinkannya masuk rumahnya dan memperlakukannya sebagai tamu, meski ia yakin akan mampu menjaga sifat amanat dan ketaatan kepada agama, di dalam dirinya; Karena dikhawatirkan setan akan menggodanya dan mempengaruhi kedua-keduanya.

Sang suami juga berkewajiban untuk mengingatkan istrinya agar tidak memasukkan laki-laki ajnabi ke rumah, sekalipun ia kerabat si suami sendiri. Karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Janganlah kamu sekalian masuk ke rumah kaum wanita!” Para sahabat bertanya, “Ya Rasulullah, bagaimana dengan al-hamwu´(ipar)? Beliau menjawab, “Al-hamwu itu maut.”

Al-hamwu adalah saudara atau kerabat suami. Jika al-hamwu dilarang masuk ke rumah wanita, maka apalagi selainnya. (Syaikh Abdur Rahman al-Jibrin)

5.Hukum Hubungan Sebelum Pernikahan (Pacaran)

Tanya :Bagaimana hukum tentang hubungan sebelum pernikahan ?

Jawab : Jika yang dimaksud penanya dengan “sebelum pernikahan” adalah sebelum resepsi pernikahan, tetapi setelah akad nikah (ijab), maka ini tidaklah berdosa. Sebab, dengan berlangsungnya akad nikah, maka seorang wanita telah sah menjadi istri, sekalipun belum diadakan resepsi pernikahan. Adapun jika hubungan tersebut dilakukan sebelum akad nikah, yaitu selama masa pinangan atau sebelumnya, maka diharamkan. Seorang pria tidak boleh bersenang-senang dengan bukan mahram, baik dengan berbincang-bincang, memandang atau berduaan. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Jangan sekali-kali seorang pria berdua dengan seorang wanita kecuali jika wanita itu bersama mahramnya dan janganlah seorang wanita bepergian jauh, kecuali bersama mahramnya.”

Jadi jika hubungan ini dilakukan setelah akad, maka tidak berdosa, tapi jika dilakukan sebelum akad, walaupun setelah diterimanya pinangan, maka tidak dibolehkan. Pria tadi diharamkan untuk menjalin hubungan dengan wanita calon istrinya, karena ia tetap berstatus sebagai wanita ajnabiyyah sampai akad nikah keduanya dilangsungkan.(Syaikh Muhammad al-Utsaimin)

6. Hukum Wanita Bekerja di Tempat yang Bercampur antara Pria dan Wanita

Tanya : Bolehkah seorang wanita bekerja di suatu tempat yang di dalamnya berbaur antara wanita dengan pria semata-mata karena dia tahu bahwa di tempat itu terdapat pekerja-pekerja wanita lain selain dirinya ?

Jawab : Saya berpendapat bahwa tidak boleh kaum pria bercampur baur dengan kaum wanita baik ketika bekerja sebagai pegawai pemerintah maupun swasta, juga di sekolah-sekolah negri maupun swasta. Sesungguhnya, bercampur-baurnya kaum pria dengan kaum wanita itu bisa menimbulkan berbagai mafsadat, paling tidak akan hilang perasaan malu dari kaum wanita dan akan hilang kewibawaan dari kaum pria. Sebab, jika pria dan wanita telah berbaur dalam suatu tempat, tidak ada lagi wibawa laki-laki di hadapan wanita dan tidak ada lagi rasa malu wanita kepada pria. Dan ini (berbaurnya kaum pria dan wanita) bertentangan dengan Syariah Islam dan kebiasaan kaum Salafush shalih.

Bukankah anda mengetahui, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menetapkan tempat khusus bagi kaum wanita jika mereka keluar ke mushalla tempat dilaksanakannya shalat Ied. Mereka tidak bercampur baur dengan kaum pria. Sebagaimana disebutkan dalam hadits shahih, bahwa seusai berkhutbah di hadapan kaum pria, beliau turun dari mimbar dan pergi ke tempat berkumpulnya kaum wanita. Beliau menyampaikan ta’lim dan taushiyah kepada mereka. Ini menunjukkan, bahwa mereka tidak mendengar khutbah Nabishallallahu 'alaihi wasallam, atau andaikata mendengar, mereka belum memahami apa yang mereka dengar dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
.
Selain itu, bukankah anda mengetahui bahwa Nabishallallahu 'alaihi wasallam bersabda, “Sebaik-baik shaf wanita adalah yang paling akhir dan seburuk-buruknya adalah yang paling depan, sedangkan sebaik-baik shaf laki-laki adalah yang paling depan dan seburuk-buruknya yang paling belakang.”

Itu tidak lain karena shaf wanita yang paling depan itu berdekatan dengan shaf laki-laki, maka merupakan seburuk-buruk shaf dan shaf wanita yang paling akhir itu jauh dari shaf laki-laki, maka merupakan sebaik-baik shaf.

Jika ada ketentuan semacam ini di dalam ibadah yang dilaksanakan secara bersama-sama, maka bagaimana pula pendapat anda jika hal ini terjadi di luar ibadah? Merupakan hal yang dimaklumi bahwa ketika beribadah manusia berada dalam keadaan yang paling jauh dari keterkaitan dengan nafsu seksual. Bagaimana jika campur-baur itu terjadi di luar ibadah? Sesungguhnya syetan itu mengalir di dalam tubuh anak Adam sebagaimana aliran darah, maka tidak mustahil jika terjadi fitnah dan keburukan besar disebabkan oleh pencampurbauran antara pria dan wanita ini. Saya himbau kepada saudara-saudara kami agar mereka menghindari ikhtilath (bercampur baur pria dan wanita yang bukan mahram). Hendaklah mereka mengetahui, bahwa hal itu merupakan salah satu hal yang sangat berbahaya bagi kaum pria. Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, “Aku tidak meninggalkan sesudahku, suatu fitnah yang lebih berbahaya bagi pria dibanding dengan fitnah wanita.”

Alhamdulillah, kita kaum muslim mempunyai ciri khas tersendiri yang membedakan kita dari golongan selain kita. Kita harus memuji Allah Subhanahu Wata'ala yang telah mengaruniakan ciri khas tersebut kepada kita.

Kita harus mengetahui, bahwa kita mengikuti syari’ah Allah Subhanahu Wata'ala Yang Maha Bijaksana, yang Mengetahui apa yang baik bagi para hamba dan bagi suatu negri. Kita juga harus mengetahui, bahwa barang siapa lari dari jalan Allah dan dari syariah Allah, maka mereka itu berada dalam kesesatan dan akhirnya mereka akan menjumpai kebinasaan. Kita memohon kepada Allah agar melindungi negri kita dan negri-negri kaum muslimin dari segala keburukan dan fitnah. (Syaikh Abdul Aziz Ibnu Baz)

Sumber : Buletin “Fatawa an-Nazhar wa al-Khalwah” Lembaga fatwa dan Riset Arab Saudi. (Zaenal Abidin Lc.)

Sabtu, 20 November 2010

Re-thinking Paradigma Pendidikan (Lanjutan tulisan "Pencarian Akar Masalah")

Re-thinking Paradigma Pendidikan            
              Telah kita ketahui bersama dalam pencapaian pendidikan yang berkualitas, tidak dapat dipisahkan peran serta paradigma pendidikan didalamnya. Lalu apa yang dimaksud dengan paradigma pendidikan sendiri? Paradigma pendidikan adalah konsep filosofis yang mendasari seluruh proses dan materi pengajaran suatu bidang ilmu yang diajarkan. Dari pengertian diatas ada istilah konsep filosofis disana, artinya perlu diuraikan dasar epistomologis yang dibangun dan tujuan pendidikan untuk apa? Konsep filosofis ini lalu dimanifestasikan dalam bentuk – bentuk konkret metode pengajaran, dan perangkat  apa yang dibutuhkan dalam mencapai tujuan pendidikan tadi. Uraian diatas  mengarah pada anasir – anasir dalam membentuk paradigma pendidikan, yakni epistemologi dan aksiologi dalam pendidikan.

Mengkaji Dimensi Epistemologi
                Pendidikan banyak dikatakan sebagai transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge). Sedangkan istilah Ilmu pengetahuan yang selama ini banyak dipahami juga tidak luput dari masalah. Istilah ilmu pengetahuan di Indonesia sering menjadi pengertian/terjemahan dari, wetenschap (Belanda), wissenschaft (Jerman), dan science (Inggris). Padahal ketiga istilah ini menunjuk pada makna dan cakupan yang berbeda. Maka timbullah kekaburan pengertian dari ilmu pengetahuan. Misalkan antara wetenschap dan wissenschaft  tidak sama dengan science dalam cakupannya. wetenschap dan wissenschaft  lebih luas cakupannya meliputi filsafat, tekhnologi, dan bahkan doktrin dan ideologi juga dimasukkan didalamnya, sedangkan science tidak. Science merupakan pengejewantahan ilmu yang “bebas nilai”, semua empiris dalam pencarian kebenaran. Maka science dalam bahasa belanda diartikan sebagai  empirische wetenschap.[1]

                Kata ilmu sendiri berasal dari bahasa arab, sehingga dalam pembahasan terminologi ilmu seharusnya dikembalikan dalam kaidah bahasa arab. Secara sederhana Ilmu berarti pengetahuan yang mendalam, pengetahuan tentang hakekat “sesuatu”. Baik itu pengetahuan yang didapatkan dari proses pencarian, maupun didapatkan tanpa adanya pencarian bersifat given (lewat wahyu/ilham) dari pencipta manusia dan alam semesta.[2] “Sesuatu” diatas baik yang bersifat empiris-rasional maupun yang bersifat non empiris-supra rasional. Bandingkan dengan terminologi dari science, science sering diartikan sebagai kumpulan pengetahuan yang yang telah teruji kebenarannya secara empiris. Hanya terbatas pada sifat empiris-rasional. Kesalahan kita lebih memilih terminlogi science tentu mengadung konsekuensi berarti. Titik tekan pada empiris-rasional hanya akan mengembangkan pengetahuan empiris (scientific knowledge), dengan mengabaikan aspek moral, makna, dan nilai.[3]

                Mungkin ada yang mempertanyakan “benarkah wahyu menjadi sumber pengetahuan?”. Menjawab pertanyaan ini maka kita akan kembalikan pada dua pilihan diatas, menggunakan terminologi  science yang bebas nilai?  Atau menggunakan terminologi “ilmu” yang tidak bebas nilai? Syed M. Naquib Al-Attas mengingatkan umat manusia khususnya kepada umat muslim dalam risalah:
<span> </span>“Kita harus mengetahui dan menyadari  bahwa sebenarnya ilmu pengetahuan tidak bersifat netral; bahwa setiap kebudayaan memiliki pemahaman yang berbeda-beda mengenainya – meskipun diantaranya terdapat beberapa persamaan. Antara Islam dan kebudayaan barat terbentang pemahaman yang berbeda mengenain ilmu, dan perbedaan itu begitu mendalam sehingga tidak bisa dipertemukan.”[4]

              Wan Mohd Nor Wan Daud menambahkan bahwa ilmu adalah sifat manusia, sedangkan semua yang ada diluar akal pikiran manusia bukan disebut ilmu melainkan hanya sebuah fakta dan informasi.[5] Adanya sisi subyekfitas ilmu itulah yang meyakinkan kita bahwa ilmu tidak bebas nilai, tergantung perspektif manusia. Menyikapi wahyu maka semuanya kembali diri manusia, mau mengimani atau tidak terserah manusia itu. Seorang Kristen secara apriori tentu akan menyangkal wahyu dalam Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan karena keyakinannya. Tapi alangkah bodohnya jika seorang Islam justru meragukan Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan. Mengimani Al-Qur’an otomatis berarti meyakini pengetahuan didalamnya sebagai sebuah kebenaran. lainnya Dalam kitab Ar Risalah At Tauhid Muhammad Abduh bahkan mendefinisikan wahyu itu sendiri sebagai ilmu pengetahuan yang didapati seseorang dalam dirinya yang diyakini sepenuhnya berasal dari Allah SWT.

               Secara komprehensif Al-Attas mendefinisikan Pendidikan dan Ilmu Pengetahuan adalah pengenalan dan pengakuan, yang diajarkan secara progresif kepada manusia, mengenai tempat yang sebenarnya dari segala sesuatu dalam tatanan ciptaan yang mengarah pada pengenalan dan pengakuan tempat yang patut bagi Allah SWT dalam tatanan being dan eksistensi”.[6] Seharusnya inilah yang sejak awal disadari oleh masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, bahwa semakin orang Islam berilmu maka akan semakin dekat dengan Allah dan bertambah keimanannya. Karena pada hakekatnya semua Ilmu berasal dari Allah SWT. Persis seperti yang diucapkan malaikat ketika ditantang Allah untuk menjelaskan nama-nama benda ciptaan-Nya.

Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang telah Engkau ajarkan kepada kami; sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. (QS. Al Baqoroh : 32)

Obyek Pendidikan dan Klasifikasi Pendidikan
                Dalam Islam obyek ilmu dalam pendidikan ada dua dimensi, yang pertama dimensi visible (tertampak) dan invisible (tak tampak).  Visible bersifat horizontal, obyek kajiannya ada dua, alam semesta sebagai obyek, dan manusia (serta masyarakat) sebagai obyek. Lalu turunannya begitu banyak sekali dari Ilmu alam dan ilmu sosial ini dan bahkan derajatnya begitu tinggi dalam realita hirarki ilmu kontemporer.  Yang kedua ini yang harusnya sudah kita sepakati diawal bahwa obyek yang bersifat invisible memang harus diakui eksistensinya (konsekuensi iman). Seperti keyakinan umat muslim tentang keberadaan yang ghaib.

                Islam telah mengklasifikasikan jenis ilmu yang pernah diperkenalkan oleh ulama klasik semacam Al-Ghazali. Secara garis besar ada dua pembagian menurut kadar kewajibannya, yang pertama ilmu yang fardhu ‘ain dan ilmu yang fardhu kifayah.

Tujuan pendidikan
                Tujuan pendidikan barat seperti tercermin dalam pemikiran John Locke, tujuan pendidikan katanya adalah membentuk akal sehat dalam tubuh yang sehat dan otak yang sehat dalam pikiran. Hanya sebatas materi saja. Atau menurut Robert Owen menjelaskan tujuan utama pendidikan adalah pengembangan sikap moral. Walaupun sudah benar mengatakan moral sebagai tujuan, tapi owen memberikan pengertian moral secara universal, berbeda dengan akhlak dalam keilmuan Islam yang bertujuan taqorub Ilallah dan modal untuk menjadi khalifatul ard. Al-Attas mengarahkan tujuan pendidikan sebagai berikut:

 “Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana pencapaian tujuan – tujuan sosial ekonomi, tetapi secara khusus juga berperan dalam mencapai tujuan-tujuan spiritual manusia.... Konsekuensinya, kita perlu mendefinisikan ilmu dalam kaitannya dengan realitas spiritual manusia.“

             Selaras dengan Al-Attas, Kuntowijoyo juga mengarahkan tujuan manusia bukan hanya diukur dari satu sisi, yang dikatakan sebagai “yang diluar” (materi) itu adalah kondisi yang perlu (necessary condition) , tapi itu saja tidak mencukupi atau bukan suatu kondisi yang mencukupi (sufficient condition). Dijelaskan lagi bahwa kesadaran (spiritual) itulah yang esesial, bukan kondisi materialnya.[7]

oleh Dedy Yanwar El Fani pada 20 November 2010 jam 22:16


Next --> Dimensi Aksiologis? Merumuskan Metode dan Perangkat Pendidikan

Jumat, 19 November 2010

Rombongan DPR "Telantarkan" TKW di Dubai


KOMPAS.com — Cerita pilu Sumiati, tenaga kerja wanita yang disiksa majikannya di Arab Saudi, menghias halaman pemberitaan media beberapa hari ini. Sikap abai ternyata bukan hanya milik para majikan yang kejam di negeri orang. Para wakil rakyat, yang menjadi anggota parlemen karena dipilih oleh rakyat, pun menunjukkan sikap abai saat rakyat yang memilihnya tengah kelimpungan di negeri seberang.

Rombongan Anggota DPR yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Moskwa, Rusia, dilaporkan ”menelantarkan” seratusan lebih tenaga kerja wanita (TKW) Indonesia yang tengah kebingungan di Dubai. Di antara para TKW itu ada yang kedua tangannya melepuh karena disiram air keras oleh majikannya di Arab Saudi. Sementara, satu orang TKW lainnya mengalami pendarahan di perut.

”Mereka egois sekali. Tidak ada satu pun yang peduli dengan nasib rakyat yang mereka wakili yang tengah kebingungan. Mereka menelantarkan para TKW di Dubai,” tutur Adiati Kristiarini, seorang warga Indonesia yang mendampingi para TKW, dalam perbincangan dengan Kompas.com beberapa waktu lalu.

Ia menceritakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (6/11/2010). Ia bersama suaminya transit di Bandara Dubai dalam penerbangan New York-Jakarta. Di Gate 206 Bandara Dubai, mereka menunggu keberangkatan Pesawat Emirates dengan nomor penerbangan EK 358 tujuan Jakarta yang dijadwalkan berangkat pukul 10.25 waktu setempat.

Di situ, menunggu pula rombongan TKW yang jumlahnya ia perkirakan sekitar 150 orang. Adiati mengetahui kemudian, ternyata para TKW itu tidak saling kenal dan tidak pergi dalam satu koordinasi kelompok rombongan. Secara kebetulan saja mereka bertemu di bandara. Ada juga rombongan anggota DPR yang hendak pulang seusai melakukan studi banding ke Rusia.

Kebingungan

Sekitar 30 menit menunggu, tutur Adiati, ada pengumuman bahwa penerbangan ke Jakarta dibatalkan karena lalu lintas udara Indonesia tidak aman akibat letusan Gunung Merapi. Oleh Emirates, para penumpang diarahkan menuju hotel. Dari sinilah kepanikan dan kericuhan dimulai. Para TKW itu bingung. Mereka tidak tahu harus berbuat apa, sementara petugas Emirates dirasa kurang informatif.

Menurut Adiati, sebelum tiba di Hotel yang terletak di luar bandara, mereka harus melewati sejumlah prosedur. Inilah yang membingungkan para TKW sebab banyak di antara mereka tidak bisa berbahasa Inggris. ”Para TKW itu adalah orang-orang sederhana dan lugu. Mereka kebingungan. Saya dan beberapa orang Indonesia lain lalu spontan saja berinisiatif membantu mereka,” ujar Adiati.

Inisiatif membantu para TKW yang jumlahnya seratusan ini ternyata dilakukan sporadis oleh sejumlah orang Indonesia yang ada di situ. Agus Safari, seorang peneliti yang juga transit di Dubai dari Rusia, menceritakan dalam e-mail-nya kepada Kompas.com, prosedur dari bandara menuju hotel memang terasa berbelit.

Pertama, para penumpang harus antre untuk mendapatkan visa sponsorship. Setelah itu, mereka harus menjalani cek imigrasi. Seusai urusan imigrasi, mereka harus datang ke satu loket untuk mencap kartu visa. Kemudian, harus antre lagi untuk scan mata di satu sudut yang jaraknya cukup jauh dari counter cap.

Sejumlah orang Indonesia, tutur Agus, secara spontan pontang-panting mencoba mengarahkan para TKW yang kebingungan. Suasananya sangat riuh. Di tengah keriuhan, menurut Agus, rombongan anggota Dewan terlihat duduk berkelompok di sudut ruang tunggu, sementara kartu visa mereka dikerjakan oleh agen tur mereka. Agus mengenali mereka sebagai anggota DPR sebab ia satu pesawat dalam penerbangan dari Rusia. Temannya di Kedutaan Besar Rusia memberi tahu Agus soal rombongan ini.

Tidak tergerak

”Saya heran, kok mereka tidak tergerak ya mengatasi rakyat yang memilih mereka sedang panik dan bingung. Mereka hanya tertawa-tawa dan ngobrol, dan saya sempat mendengar celetukan mereka saat saya sedang mengarahkan para TKW ini, ’ya, kita bermalam di Dubai ini sekalian saja untuk menghabiskan sisa rubel (mata uang Rusia)’. Masya Allah...,” cerita Agus.

Di antara orang Indonesia yang spontan membantu para TKW ada juga Riny Konig. Ia juga transit di Dubai dalam penerbangan dari Swiss. Menurut Riny, karena kesulitan komunikasi, para TKW ini banyak yang dibentak-bentak oleh petugas bandara.

”Di sebelah saya ada orang-orang Indonesia dengan paspor biru. Mereka diam saja melihat para TKW dibentak-bentak. Kok, ya enggak ada hati orang-orang ini,” tutur Riny saat berbincang dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu, dengan nada jengkel.

Adiati, Agus, dan Riny mulanya tidak saling kenal. Mereka dipertemukan oleh spontanitas menolong para TKW yang kebingungan. Ada sejumlah orang Indonesia lainnya yang juga spontan membantu secara sporadis. ”Hanya faktor rasa kebangsaan dan kemanusiaanlah yang membuat kami berbuat,” kata Agus.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, anggota rombongan studi banding rumah susun adalah Yasti Soepredjo Mokoagow dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN), Muhidin Mohamad Said (Fraksi Partai Golkar), Roestanto Wahid (Fraksi Partai Demokrat), Usmawarnie Peter (Fraksi Partai Demokrat), Sutarip Tulis Widodo (Fraksi Partai Demokrat), Zulkifli Anwar (Fraksi Partai Demokrat), Riswan Tony (Fraksi Partai Golkar), Eko Sarjono Putro (Fraksi Partai Golkar), Roem Kono (Fraksi Partai Golkar), Irvansyah (Fraksi PDI-P), Sadarestuwati (Fraksi PDI-P), Chairul Anwar (Fraksi PKS), Ahmad Bakri (Fraksi PAN), Epyardi Asda (Fraksi PPP), Imam Nahrawi (Fraksi PKB), dan Gunadi Ibrahim (Fraksi Partai Gerindra).


KPK Bantah Rumor Miranda ke Luar Negeri Rachmadin Ismail - detikNews

Jakarta - Sempat berhembus kabar tak sedap soal keberadaan mantan DGS BI Miranda S Goeltom. Meski sudah dicegah, Miranda dikabarkan lolos ke luar negeri. KPK pun menyangkal itu.

"Saya sudah cek, tidak ada informasi Bu Miranda ke luar negeri. Itu nggak ada," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Jumat (19/11/2010).

Menurut Johan, status Miranda hingga saat ini masih sebagai saksi dan sudah dicegah ke luar negeri. Jika akan berpergian, Miranda harus izin ke KPK terlebih dulu.

"Bu Miranda statusnya telah dicegah keluar negeri. Bila dia mau keluar negeri maka harus izin dulu ke KPK," lanjutnya.

Johan menegaskan, proses pemberian izin itu tidak akan mudah untuk dilakukan. Sebab, izin harus diberikan oleh penyidik. "Mereka yang akan memutuskan apakah izin akan dikeluarkan atau tidak," imbuhnya.

Miranda Goeltom sudah dikenai status cegah ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi. Permintaan status cegah itu diajukan KPK terkait proses hukum kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI sejak 26 Oktober 2010.

Surat pencegahan Miranda bernomor IMI.5GR02.06-3.20574. Masa berlaku pencegahan selama setahun ke depan. www.detik.com