Oleh Haitami F. El_Alaby
Selain itu, pada tanggal 7 Desember 2010 yang lalu, mahasiswa telah dikejutkan dua berita. Pertama terkejut sekaligus bahagia karena mendapatkan beasiswa. Namun di sisi lain terkejut karena harus menanda tangani buku tabungan sebagai syarat untuk mendapatkan uang tersebut.
Bagi mahasiswa yang baru mendapatkan beasiswa, syarat tersebut tidak masalah tapi bagi mahasiswa yang mendapat untuk yang kesekian kalinya justru merasa dirugikan sebab tidak hanya mendapat potongan dari birokrasi yang ada, namun ditambah lagi potongan yang ditetapkan pihak bank. Bagaimana tidak, yang membuat kesal adalah banyaknya uang yang berkurang akibat kerjasama tersebut. Mulai dari potongan untuk membuka rekening, kemudian potongan bulanan yang tinggi yaitu 10 ribu perbulan serta saldo minimal sebesar 50 ribu yang kemudian menjadi hak bank.
Kerjasama yang dibangun oleh pihak universitas dengan bank konvensional ini ternyata mendapat protes keras dari mahasiswa. Salah satunya adalah Fani, mahasiswa Fakultas Dakwah ini menilai bahwa ada indikasi money politik atas kebijakan tersebut. Selain itu adanya pihak yang di untungkan yakni birokrasi kampus, universitas, bank. Sedangkan pihak yang mengalami kerugian adalah mahasiswa.
Fani melanjutkan bahwa jika diteliti lebih dalam maka hasilnya akan mengejutkan.Mahasiswa semester tiga ini mengambil sampel beasiswa penguatan prodi yaitu mendapat beasiswa sebesar 2 juta, tetapi mendapat potongan oleh birokrasi sebesar 200 ribu. Belum lagi hasil kerja sama tersebut, mengakibatkan mahasiswa hanya mendapatkan sekitar 1,7 jutaan saja. Artinya 300 ribu uang melayang. Belum lagi jika dikalikan dengan mahasiswa yang mendapat beasiswa sekitar 1500 orang, maka keuntungan yang mereka raup sekitar 450 juta. Itu jika potongannya disamakan, padahal kebijakan tiap birokrasi berbeda-beda.
Ami menambahkan “sikap universitas yang bekerja sama dengan bank konvensional itu telah membuat mahasiswa kecewa. Khususnya bagi mereka yang mengambil Konsentrasi dan jurusan keuangan islam. Artinya kenapa tidak menggunakan yang syariah saja sebagai pembentuk citra keislaman. Selain itu, UIN sendiri adalah lembaga yang mencetak sarjana-sarjana keuangan Islam, yang tentunya hal itu akan membuat mereka semakin merasa tidak puas. Sederhananya, jika amanah ini diserahkan kepada lembaga syariah ataupun lembaga keuangan Islam yang ada di fakultas syariah maka UIN secara tidak langsung memberikan award dan sekaligus membantu mereka dalam peningkatan kualitas lembaga tersebut. Selain itu, dengan syariah tidak perlu lagi ada potongan bulanan dan sebagainya, sehingga mahasiswa tidak terlalu dirugikan. Kalaupun tidak, mending tidak usah kerjasama saja sekalian agar birokrasi ikut handil dalam bekerja dan mahasiswa merasa sedikit puas, imbuhnya” ungakpanya dengan nada kesal.
Depr. Kebijakan Publik KAMMI UIN
Lebih ramah dan diperhitungkan
Lebih ramah dan diperhitungkan
0 komentar:
Posting Komentar