Oleh : Agus Purnomo (Kadep KP KAMMI UIN SUKA)
Beberapa hari yang lalu Busyro Mukoddas dilantik menjadi ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Setelah lama menunggu, akhirnya pria asal Jogjakarta itu akhirnya terpilih juga. Ia menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh Antasari dan dua pimpinan KPK Bibit Samad Riyanto dan M Hamzah.
Riwayat hidup Busyro Muqoddas ternyata tidak terlepas dari nuansa organisasi. Ia pernah menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (MPM UII). Selepas kuliah ia juga pernah menjabat direktur lembaga konsultasi dan bantuan hukum fakultas hukum UII. dan jabatan terakhir sebelum menjadi ketua KPK adalah ketua merangkap anggota Komisi yudisial RI periode 2005-2010 M.
Tugas Busyro Muqodas kini semakin berat. Dengan menjabat ketua KPK ia harus bekerja keras mati-matian menumpas kasus korupsi di Indonesia. Bagaimana tidak, Korupsi bukan hanya menjadi masalah terbesar di Indonesia tapi sudah membudaya, mengakar kuat di setiap karakter kepribadian bangsa Indonesia . Maka dari itu tidak salah jika kini wabah korupsi tidak saja menjangkiti para pejabat tinggi, bahkan juga telah marambah ke pajabat-pejabat kelurahan bahkan setingkat RT dan RW. Para koruptor pun telah terputus urat malunya dalam menggasak uang rakyat.
KPK diharapkan sebagai garda terdepan sekaligus benteng terakhir dalam penumpasan tindak pidana korupsi. Disaat masyarakat tengah bosan dan tidak percaya atas kinerja pemerintah yang mandul dalam penanganan korupsi, KPK diharapkan mampu membawa angin segar untuk membuktikan eksistensinya. Memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dengan keberhasilannya menyeret para koruptor ke Bui.
Walaupun masa jabatannya yang hanya satu tahun. Tetapi diharapkan sepak terjangnya melebihi waktu yang diberikan. Oleh karena itu setidaknya ketegasan dan keberanian harus melekat pada pemimpin komisi pemberantasan korupsi tersebut. Pimpinan KPK harus tegas karena perampok uang rakyat itu berani menguras pundi-pundi uangnya untuk menyuap saksi, polisi, kejaksaan bahkan KPK itu sendiri. Selain itu para koruptor juga yang sudah menjalar kesemua institusi. Maka dari itu ketegasan diperlukan untuk memastikan apakah sebuah institusi terjangkit kasus korupsi atau tidak. Langkah berani juga sangat diperlukan. Pasalnya, selain dengan cara halus koruptor pun tidak segan menggunakan cara-cara kasar untuk menutup-menutupi kesalahannya dan sangat mungkin sekali pimpinan KPK menjadi korbannya. Seperti yang telah menimpa dua pimpinan KPK sebelumnya yakni Bibit Samad Riyanto dan M Hamzah, mungkin saja itu hasil konspirasi gila koruptor yang ada di Senayan.
Selamat berjuang pak pendekar.....
Agus Purnomo (KAMMI UIN SUKA)
Jurusan Muamalat’08
Fakultas Syariah
UIN Sunan Kalijaga
0 komentar:
Posting Komentar